Tuesday, June 10, 2014

Keadilan

Sederhananya, keadilan merupakan suatu tindakan atau putusan yang diberikan terhadap suatu hal baik memenangkan dan ataupun menjatuhkan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Keadilan dapat juga merupakan kesadaran sama derajat, kasus paling sederhana contohnya apakah kita bisa adil bersikap ketika kita mengobrol dengan orang-orang kaya dibandingkan dengan orang-orang yang kurang punya? Lebih dari itu apakah kita bisa bersahabat dengan siapa saja tanpa memandangkan kondisi fisik dan status sosial, atau apakah ketika ada orang yang terkena penyakit AIDS mengajak kita mengobrol kita akan langsung lari meninggalkannya? Dan apakah keadilan berbanding lurus dengan kepastian hukum tiap masyarakat di dunia ini dan apakah semua orang tidak lepas dari konsekuensinya?

John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. Inti dari keadilan adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

No comments:

Post a Comment